BATULICIN – Guna mendukung pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) terus menjalin upaya dengan menggandeng berbagai pihak.
Salah satunya, pada Rabu (18/09/2019) Bupati Tanbu H Sudian Noor menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemkab Tanbu dengan Kantor Pertanahan Tanbu yang diwakili Kepala Kantor Endah Nurcahaya.
Adapun perjanjian itu berisi tentang kerjasama Pendaftaran Aset Tanahdan Penanganan Permasalahan Aset Tanah Pemerintah, serta kerjasama Pengintegrasian Data Pertanahan dengan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di wilayaha Kab Tanbu.
Turut berhadir dalam kegiatan tersebut, Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Bagian Pemerintahan Setda dan SKPD terkait lainnya. (Rel)