Pelaku Pencabulan Bukan Oknum Anggota Satpol PP

BATULICIN – Pria berusia 37 tahun di Tanah Bumbu diamankan oleh jajaran Polres setempat karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak kecil usia 6 tahun.

Beredar kabar, pelaku merupakan oknum anggota Satpol PP.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu, H. Riduan menegaskan bahwa pelaku bukan anggota Satpol PP.

“Saya klarifikasi yang bersangkutan/pelaku dugaan pencabulan bukan anggota Satpol PP,” ujar H. Riduan, Kamis (14/01/2021) di Batulicin.

Dijelaskan H. Riduan, pelaku bukan oknum PTT (Pegawai Tidak Tetap) Satpol PP melainkan yang bersangkutan adalah mantan oknum PTT Satpol PP.

“Pelaku bukan oknum PTT Satpol PP karena SK PTT yang bersangkutan sudah berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan tidak diperpanjang,” ucap H. Riduan.

Untuk itu, kejadian dugaan pencabulan tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu. (Rel)

Related posts

Tanah Bumbu Gelar Diklat Khatib dan Bilal untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masjid

Momentum HUT KORPRI ke-54, ASN Tanah Bumbu Didorong Tingkatkan Profesionalisme dan Integritas

Peringatan Hari Santri 2025 di Tanah Bumbu Berlangsung Khidmat

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Baca Selengkapnya