BATULICIN – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanah Bumbu, Eryanto Rais mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Pandemi belum berakhir. Mari bersama-sama memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” sebut Eryanto Rais saat membagikan masker gratis di sekitar Objek Wisata Pantai Pagatan Kecamatan Kusan Hilir, Selasa (25/08/2020).
Pembagian masker gratis juga dibarengi dengan sosialisasi Perbup Nomor 28 Tahun 2020 tentang panduan tatanan baru masyarakat yang produktif dan aman Covid-19.
Saat sosialisasi tersebut, Eryanto mengajak masyarakat memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak, dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Eryanto juga mengingatkan bagi yang mengabaikan protokol kesehatan sebagaimana yang ditetapkan dalam Perbup akan diberikan sanksi baik sanksi administratif maupun sanksi sosial.
Sanksi administrasi seperti teguran lisan, peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan, pencabutan sementara izin usaha, dan pencabutan izin tetap.
Sedangkan sanksi sosial yaitu bersih-bersih lingkungan, menyapu jalanan, dan menanam satu jenis tanaman pelindung atau buah. (Rel)