MUI Tanbu Himbau Tunda Pelaksanaan Sholat Jumat

BATULICIN – Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Tanah Bumbu (MUI Tanbu) mengeluarkan himbauan terbaru yang salah satu isinya menunda pelaksanaan ibadah sholat Jumat untuk sementara waktu.

Himbauan nomor 004/MUI-TANBU/III/2020, tertanggal Kamis 26 Maret 2020 itu dikeluarkan MUI Tanbu dengan memperhatikan kondisi terkini dari potensi penyebaran virus Corona (Covid-19) di Bumi Bersujud.

Penundaan pelaksanaan sholat Jumat ini dimaksudkan agar para jamaah bisa terhindar dari penularan Covid-19. Serta mengganti sholat Jumat dengan sholat Dzuhur di rumah masing-masing.

Selain itu, MUI Tanbu juga menghimbau umtuk terus mendekatkan diri kepada Allah SWT, agar terhindar dari berbagai musibah dengan memperbanyak taubat/istigfar, memohon ampun kepada Allah SWT, berdzikir, meninggalkan perilaku dzalim, memperbanyak sedekah dan meninggalkan permusuhan. (Rel)

Related posts

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Peningkatan Produksi Tenun Pagatan

AADC 2026 Digelar di Tanah Bumbu, Pelajar SMP-SMA Adu Argumentasi dan Gagasan

Bupati Andi Rudi Latif Bangun Siring Laut di Pagatan, Antisipasi Gelombang Pasang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Baca Selengkapnya