KPU Terima Pendaftaran Pasangan Mila-Zainal

BATULICIN – Komisi Pmilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) kembali menerima pasangan Calon Bupati dan Wakil Tanah Bumbu, Jumat (04/09/2020) sore.

Pendaftaran calon yang dibuka tanggal 4 hingga 6 September 2020 itu, juga digunakan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Mila Karmila dan Zainal Arifin untuk mendaftar ke kantor KPU.

Pasangan jalur perseorangan ini datang pada pukul 15.30. Kedatangannya juga di iringi relawan pendukung.

Setelah masuk ke halaman KPU, penyerahan dokumen pencalonan pun diserahkan kepada komisioner KPU.

Ketua KPU Kabupaten Tanah Bumbu Makhruri mengatakan setelah penyerahan berkas ini, dari 4 sampai 8 September 2020 maka pasangan calon (Paslon) akan memasuki tahapan pengumuman dokumen calon di Laman KPU untuk memperoleh tanggapan dan masukan dari masyarakat.

Hingga pada 11 September sambungnya, paslon akan mengantongi surat pengantar
pemeriksaan kesehatan dari KPU ke RSUD Ulin sampai pada 11 dan 12 September, penyampaian hasil pemeriksaan Kesehatan Paslon pun dilakukan.

“Selanjutnya saya rincikan tahapan berikutnya di tanggal 12 hingga 16 adalah verifikasi syarat calon, pada tanggal 13 hingga 14 September adalah pemberitahuan hasil verifikasi, dilanjutkan dengan perbaikan dokumen syarat calon dalam tanggal 14 hingga 16 September. Sedangkan penetapan Paslon jatuh pada 23 September 2020, terakhir penetapan nomor urut Paslon ditanggal 24 September 2020,” sebutnya. (Win)

Related posts

Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026, Gratis!

Tiga Raperda Disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu

Sinergi Penanganan Karhutla: Pemkab Tanah Bumbu Aktif dalam Kunjungan Kerja Komite II DPD RI

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Baca Selengkapnya