Giliran BPD Desa Pakatellu Kusan Tengah Dilantik Bupati

BATULICIN -Setelah melantik anggota BPD dari 2 Desa di Kecamatan Simpang Empat, di hari yang sama Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar kembali melanjutkan melantik anggota BPD Desa Pakatellu Kecamatan Kusan Tengah. Rabu (14/07/2021).

Dikesempatan itu Bupati menyampaikan, anggota BPD harus peka terhadap kondisi wilayahnya, baik itu jumlah anak yatim, jumlah janda tua dan para jompo dan berapa luas jalan yang harus diperbaiki, serta bagaimana perekonomiannya.

Dengan demikian pihak BPD harus menanyakan langsung dengan pihak terkait berbagai permasalahan yang harus dituntaskan.

“Kalau kita tahu permasalahan, otomatis bekerja jadi gampang, begitu juga pejabat, apalabila kita lebih tau segala apa yang ada diwilayah kerjanya, akhirnya kita akan mudah melangkah dan membuat perencanaan,” kata Zairullah Azhar ditengah suasana pelantikan.

Dia menambahkan, ada tugas BPD yang utama baik secara normatif maupun formal, pertama membuat peraturan desa, kedua menyusun perencanaan anggaran dan yang ketiga melakukan pengawasan.

“Keberhasilan BPD harus ada perencanaan dan itu berarti harus membangun hubungan dengan kepala Desa. Setelah direncanakan tentu harus dilaksanakan,” ujarnya.

Untuk mewujudkan pelaksanaan itu pihak BPD harus memiliki kemampuan human relation yakni kemampuan membangun hubungan baik dengan yang lainnya.

“Kata Nabi kalau kamu ingin sukses dan berhasil dalam hidupmu maka perbaiki hubunganmu antar sesama. Disamping itu sebagai BPD harus melengkapi diri dengan berbagai ilmu, kerena BPD akan bisa bekerja kalau didukung warga,” tutupnya. (Win)

Related posts

RAPBD Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2027 untuk Tingkatkan SDM dan Layanan Publik

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Kunjungi Korban Kebakaran Gang Andalas, Serahkan Bantuan untuk 16 Rumah Terdampak

Tanah Bumbu Siapkan HLM TP2DD 2026, QRIS Dinamis Jadi Andalan Digitalisasi Pajak Daerah

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Baca Selengkapnya