Gepeng dan Pengamen Terjaring Razia Adalah Warga Luar Daerah

BATULICIN – Gelandangan Pengemis (Gepeng) dan Pengamen terjaring razia ketertiban umum. Sebanyak 6 orang diamankan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanah Bumbu (Tanbu), Jum’at (1/6/2018).

“Ada 4 Gepeng dan 2 Pengemis diamankan oleh petugas Satpol PP Tanbu pada saat razia penegakan Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum,” sebut Kadis Satpol PP dan Damkar Tanbu Ir H Riduan melalui Kabid Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Tanbu, Muhammad Jailani, di Batulicin.

Mereka terjaring razia pada saat melakukan aksinya di Pasar Karang Indah Kecamatan Angsana. Selanjutnya, anggota Satpol PP mengangkut gepeng dan pengemis tersebut untuk dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan penyidikan.

“Mereka yang terjaring razia kemudian diproses sesuai perda. Selain itu pihak kami juga mencari koordinatornya karena diduga ada yang mengkoordinir,” ujar Jaelani.

“Enam gepeng dan pengemis yang diamankan merupakan penduduk dari luar daerah Tanah Bumbu,” sebutnya. (Rel/MC.Tanbu)

Related posts

Tanah Bumbu Siapkan HLM TP2DD 2026, QRIS Dinamis Jadi Andalan Digitalisasi Pajak Daerah

DWP Tanah Bumbu Gelar Pertemuan Rutin dan Pelatihan Tata Rias

Detektor Karhutla Tanah Bumbu Raih Juara II Kalsel Innovation Award 2026, SIPLAYER Masuk 10 Besar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Baca Selengkapnya