Dua Raperda Disetujui Jadi Perda

BATULICIN – Sebanyak dua Raperda  usulan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) ke DPRD mendapat persetujuan jadi Perda.

Yaitu, (1) Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan (2) Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Hal itu terungkap saat Rapat Paripurna DPRD Tanbu dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah, Selasa (4/7/2023) di Batulicin.

Sekda Ambo Sakka mewakili Bupati Zairullah Azhar menyampaikan ucapan terimakasih kepada Fraksi-fraksi DPRD Tanbu yang menerima dan menyetujui dua rancangan peraturan daerah agar jadi perda.

Sekda mengatakan keberadaan dua peraturan daerah itu tentunya semakin meningkatkan kinerja pemerintah daerah menjaga ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan masyarakat.

Juga mampu menyelesaikan permasalahan sosial dan kesejahteraan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Sekda mengatakan pihaknya juga siap melaksanakan perda tersebut untuk kemaslahatan masyarakat Bumi Bersujud.

Selanjutnya raperda yang mendapat persetujuan  jadi perda ini akan segera di laporkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. (Ddi)

 

Baca juga : Sekda Tanbu Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Baca juga : Tanah Bumbu Latih Kader Gizi Desa untuk Cegah Stunting

 

 

COPYRIGHT © MEDIA CENTER TANAH BUMBU 2023

Related posts

PKK Tanah Bumbu Dominasi Penghargaan pada HKG PKK ke-53 Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan

Tanah Bumbu Torehkan Prestasi Gemilang, Raih 6 Penghargaan Bidang Kesehatan

ASN dan Wartawan di Tanah Bumbu Dibekali Keterampilan Komunikasi Era Digital

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Baca Selengkapnya