DPRD Tanbu Sepakati KUA PPAS Perubahan TA 2018

Batulicin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab. Tanbu) sahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2018,  melalui rapat paripurna DPRD Kab. Tanbu, Selasa (7/8) siang.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kab Tanbu H. Hasanuddin, S.Ag dan dihadiri Plt Bupati Tanbu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Sekretaris Daerah beserta jajaran pejabat lingkup Pemkab. Tanbu.

Pengesahan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dokumen KUA-PPAS Perubahan TA 2018 oleh Ketua DPRD Kab. Tanbu, H. Supiansyah ZA, SE, MH, Plt Bupati Tanbu H Sudian Noor, Wakil Ketua I DPRD H. Hasanuddin, S.Ag, Wakil Ketua II DPRD H.M Alpiya Rahman, SE, MM dan disaksikan Sekretaris Daerah Rooswandi Salem, M.Sos, MM.

Dengan ditandatanganinya dokumen KUA PPAS APBD Perubahan TA 2018 tersebut maka pemerintah daerah dapat terus melanjutkan roda pemerintahan dalam upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas bagi kesejahteraan masyarakat Bumi Bersujud. (ynr)

Related posts

100 Calon Agen Perlinsos Ikuti Aktivasi IKD di Kecamatan Kusan Hulu Kabupaten Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Sekolah Pangan, Perkuat Menu Ikan untuk Cegah Stunting

Tanah Bumbu Launching Dashboard AKSI SIMPATI untuk Pengelolaan Sampah Terpadu

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Baca Selengkapnya