DPRD Tanbu Sampaikan Dua Raperda Inisitif

BATULICIN – DPRD Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat paripurna tentang penyampaian dua Raperda Inisiatif DPRD. Rapat peripurna di laksanakan di Ruang Rapat DPRD Tanbu, Kamis (18/07/2024).

Dua Raperda inisiatif yang di sampaikan DPRD yakni Raperda Pengembangan Kewirausahaan dan Raperda Pengawasan Produk Halal.

Rapat di pimpin Ketua DPRD Andrean Atma Maulani. Hadir Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Eryanto Rais, Forkopimda, dan Kepala SKPD.

Ketua Bapemperda DPRD Tanbu Andi Erwin Prasetya mengatakan. Raperda inisitif pengembangan kewirausahaan dan Raperda pengawasan produk halal ini bertujuan untuk menciptakan kewirausahaan baru yang kreatif. Sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan di daerah.

“Sedangkan untuk Raperda Pengawasan Produk Halal bertujuan membarikan kenyamanan dan keamanan. Serta terjaminnya produk standar halal yang telah di tetapkan oleh pemerintah di masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, mengatakan. Selanjutnya Raperda inisiatif ini akan di serahkan kepada pihak eksekutif. Untuk selanjutnya di tindak lanjuti dan nantinya akan di sahkan menjadi peraturan daerah,” pungkasnya. (Iwn)

Related posts

Bupati Tanah Bumbu Konsultasi ke Kemendagri, Mantapkan Pengelolaan Anggaran untuk Visi 2025–2030

Rakernas Dekranas 2025, Dekranasda Tanah Bumbu Siap Sinergi Majukan Produk Kerajinan Lokal

Launching Akademi Karang Taruna, Bupati Tanah Bumbu Harap Pemuda Jadi Energi Besar untuk Kemajuan Daerah

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Baca Selengkapnya