Disdukcapil Gelar Layanan Keliling di Pulau Burung

BATULICIN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan pelayanan keliling jemput bola administrasi kependudukan di Desa Pulau Burung, Kecamatan Simpang Empat, belum lama tadi.

Kepala Disdukcapil Kursani melalui Kabid Pendaftaran Penduduk Des Rizal RRD, mengatakan pelayanan keliling administrasi di Desa Pulau Burung memproses sebanyak 64 dokumen kependudukan.

Adapun rinciannya yakni sebanyak 9 Kartu Identitas Anak (KIA), 14 Kartu Keluarga (KK), 31 Golongan Darah, dan 10 Akte Kelahiran.

Menurut, Des Rizal, pelayanan keliling jemput bola di pulau wisata ini untuk mempermudah masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan tanpa harus ke Kantor Disdukcapil. (Rel)

Related posts

Bunda PAUD Tanah Bumbu Teken MoU Penguatan Kompetensi Guru PAUD

Rancangan Perubahan APBD Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2026 Disetujui

Bagian Organisasi Setda Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pengelolaan Pengaduan untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Baca Selengkapnya