BATULICIN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan pelayanan keliling jemput bola administrasi kependudukan di Desa Pulau Burung, Kecamatan Simpang Empat, belum lama tadi.
Kepala Disdukcapil Kursani melalui Kabid Pendaftaran Penduduk Des Rizal RRD, mengatakan pelayanan keliling administrasi di Desa Pulau Burung memproses sebanyak 64 dokumen kependudukan.
Adapun rinciannya yakni sebanyak 9 Kartu Identitas Anak (KIA), 14 Kartu Keluarga (KK), 31 Golongan Darah, dan 10 Akte Kelahiran.
Menurut, Des Rizal, pelayanan keliling jemput bola di pulau wisata ini untuk mempermudah masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan tanpa harus ke Kantor Disdukcapil. (Rel)