BATULICIN – Dalam pembukaan Diklat Dewan Hakim MTQ Tanah Bumbu Tahun 2025 yang digelar di Hotel Medina, Kecamatan Kusan Hilir, Jumat (26/9/2025), Bupati Andi Rudi Latif melalui Sekretaris Daerah Yulian Herawati menyampaikan bahwa majelis perhakiman bukan hanya lembaga penilai, tetapi juga bagian dari dakwah yang menyiarkan dan menghidupkan nilai-nilai Al-Qur’an.
“Keberadaan Dewan Hakim sesungguhnya merupakan bagian dari dakwah. Mereka mendidik dan memperdengarkan bagaimana seharusnya membaca, menghayati, dan mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an secara benar dan penuh makna,” ujar Bupati Andi Rudi Latif melalui Sekda Yulian Herawati yang juga menjabat sebagai Ketua Umum LPTQ Tanah Bumbu.
Diklat ini diharapkan melahirkan para hakim dan juri yang tidak hanya mumpuni secara keilmuan, tetapi juga profesional dalam menjalankan tugas serta memiliki integritas pribadi yang tinggi.
Bupati meyakini, pelatihan yang baik dan semangat belajar yang terus menyala akan membentuk Dewan Hakim yang layak menjadi rujukan dan teladan dalam pelaksanaan MTQ, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional.
“Selamat mengikuti Diklat kepada para Dewan Hakim. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai setiap langkah kita dalam membumikan Al-Qur’an di Kabupaten Tanah Bumbu yang kita cintai ini,” tutupnya.
Diklat ini merupakan bagian dari upaya LPTQ Tanah Bumbu untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan MTQ di daerah. Dengan mengusung tema “Perdalam Keilmuan, Profesional di Bidang Perhakiman”, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran Dewan Hakim sebagai penjaga marwah dan nilai-nilai Al-Qur’an dalam setiap kompetisi MTQ. (Ufi)