Desa Batulicin Irigasi Keluarkan Edaran Terkait Idul Fitri

BATULICIN – Ditengah penyebaran Covid-19, Desa Batulicin Irigasi Kecamatan Karang Bintang mengeluarkan Surat Edaran terkait larangan bagi warga untuk melaksanakan silaturahmi halal bihalal, juga terkait pelaksanaan Sholat Idul Fitri mendatang.

Kebijakan tersebut dilakukan Desa Batulicin Irigasi sesuai hasil musyawarah masyarakat bersama aparatur desa. Hal ini guna menghindari berkumpulnya orang dan dapat meningkatkan potensi penyebaran Covid-19.

Dalam edaran itu ada beberapa hal yang diatur, seperti tempat dan pelaksanaan Sholat Idul fitri yang sesuai dengan prosedur protokol kesehatan dan tidak adanya halal bihalal bagi warga pada saat lebaran nanti.

Kepala Desa Batulicin Irigasi, Supriyadi berharap seluruh warga desa dapat melaksanakan apa yang tertuang di dalam surat edaran yang telah disepakati bersama itu.

“Hal ini sebagai salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sedang mewabah,” sebutnya. (Iwn).

Related posts

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Peningkatan Produksi Tenun Pagatan

AADC 2026 Digelar di Tanah Bumbu, Pelajar SMP-SMA Adu Argumentasi dan Gagasan

Bupati Andi Rudi Latif Bangun Siring Laut di Pagatan, Antisipasi Gelombang Pasang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Baca Selengkapnya