BATULICIN – Camat Karang Bintang, Noor Hidayat, mengukuhkan sebanyak 45 orang Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke 13 Tingkat Kecamatan Karang Bintang, Jum’at (15/06/2019) di panggung utama MTQ Karang Bintang, Desa Pematang Ulin.
Camat Karang Bintang, Noor Hidayat, usai mengukuhkan dewan hakim berpesan agar berlaku jujur dalam memberikan penilaian peserta MTQ yang bertanding nanti.
“Berilah penilaian secara objektif dan jujur. Jangan sampai ada hubungan keluarga atau teman dekat maka diberi nilai tinggi tetapi kemampuannya biasa saja,” ingat Camat.
Dalam memberikan nilai hendaknya melihat pada kualitas dan mutu peserta MTQ sebab penilaian yang jujur berdampak membawa nama harum Kecamatan pada MTQ tingkat Kabupaten nanti.
Hadir pada pengukuhan dewan hakim Sekda Tanbu H Rooswandi Salem selaku Ketua Umum LPTQ, Muspika, Kades, dan masyarakat setempat. (Rel)