BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan melalui kegiatan Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Pencegahan Korupsi dalam rangka Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025, yang digelar di Aula Idham Chalid Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Senin (27/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, yang menegaskan peran KPK dalam melakukan koordinasi dengan instansi berwenang guna memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi kepada Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia atas dukungan dan perhatian terhadap upaya pencegahan korupsi di daerah.
“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Tim KPK RI yang telah memberikan perhatian dan dukungan terhadap upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Tanah Bumbu. Kehadiran tim KPK merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat integritas birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman serius terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sehingga diperlukan langkah sistematis dari seluruh jajaran pemerintahan untuk memperbaiki sistem tata kelola, mulai dari perencanaan hingga pengawasan.
“Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen penuh untuk terus melakukan pembenahan dari sisi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, hingga evaluasi. Pencegahan korupsi harus dimulai dari sistem yang baik, transparan, dan partisipatif,” tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkab Tanah Bumbu terus berupaya meningkatkan capaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) sebagai indikator utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong optimalisasi pendapatan melalui perbaikan sistem pajak dan retribusi, penertiban aset daerah, serta penguatan pengawasan internal oleh Inspektorat.
Bupati juga menekankan pentingnya integritas dan kapasitas sumber daya manusia sebagai faktor utama dalam keberhasilan pencegahan korupsi. Pemerintah daerah secara berkelanjutan melakukan pembinaan, pelatihan, serta menumbuhkan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan dan akuntabilitas.
“Kami juga membuka ruang partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam mendukung program pembangunan yang bersih dan berkelanjutan. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta menjadi kunci menciptakan lingkungan bebas dari korupsi,” tegasnya.
Melalui kegiatan koordinasi ini, Bupati berharap adanya masukan strategis dari KPK untuk memperkuat langkah-langkah perbaikan tata kelola pemerintahan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.
“Saya mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah dan stakeholder untuk menjadikan pencegahan korupsi sebagai bagian dari budaya kerja dan tanggung jawab bersama demi masa depan Tanah Bumbu yang lebih baik,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan 3.3 KPK, Maruli Tua, beserta jajaran, dan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Penindakan 3.6 KPK, Agus Kurniawan, bersama timnya. Turut hadir pula Wakil Bupati Tanah Bumbu, H. Bahsanuddin, S.Sos., MAP., Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, SH., SE., MH., Wakil Ketua I DPRD, H. Hasanudin, S.Ag., MA., Wakil Ketua II DPRD, H. Sya’bani Rasul, SE., MH., serta jajaran Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
Hadir pula Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan, Akhmad Fydayeen, SH., M.Si., Asisten, serta para Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, yang bersama-sama menunjukkan dukungan terhadap upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Melalui sinergi lintas lembaga ini, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Bumbu semakin terarah, efektif, dan berkelanjutan menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. (Bar)