Bupati Serahkan Bansos Untuk Mantan NAPI

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) memberikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada 70 mantan Narapidana warga Tanah Bumbu binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kabupaten Kotabaru.

Penyerahan Bansos berbentuk paket Sembako itu diserahkan secara simbolis dari Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor kepada Kapolres Tanbu, AKBP Sugianto Marweki di halaman Polres Tanbu, Kamis (22/04/2020) Kecamatan Simpang Empat.

Dikatakan Kepala Dinas Sosial melalui Kabid Sosial Agus Salim, pemberian sembako ini dalam rangka bentuk keperdulian Pemkab Tanbu kepada para NAPI yang baru bebas belum lama tadi.

“Mereka baru saja bebas, apalagi dalam situasi penyebaran Covid 19 ini mereka tak punya pekerjaan. Dengan bantuan ini diharapkan akan meringankan beban para NAPI yang bebas tersebut,”kata Agus Salim. (Win)

Related posts

Bupati Tanah Bumbu Dorong Sinergi Pendidikan Vokasi dan Industri pada Wisuda Politeknik Batulicin

RAPBD Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2027 untuk Tingkatkan SDM dan Layanan Publik

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Kunjungi Korban Kebakaran Gang Andalas, Serahkan Bantuan untuk 16 Rumah Terdampak

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Baca Selengkapnya