Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Pengukuhan Ketua Dekranasda Provinsi Kalsel

BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Tanah Bumbu, Ny Andi Irmayani Rudi Latif, menghadiri prosesi pengukuhan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Selatan, Hj. Fathul Jannah Muhidin, yang dilaksanakan, Jumat (25/04/2025) di Mahligai Pancasila, Banjarmasin.

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, di hadapan Bupati/Wali kota se-Kalimantan Selatan beserta tamu undangan lainnya. Momen ini menjadi tonggak awal bagi pengurus baru Dekranasda Kalsel Masa Bakti 2025–2030.

Usai prosesi pengukuhan, Hj. Fathul Jannah langsung melantik jajaran pengurus baru Dekranasda Kalsel.

Dalam sambutannya, ia menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam mendukung para pengrajin lokal.

Ia juga menyampaikan bahwa program-program yang telah berjalan akan terus dilanjutkan, disertai dengan dorongan inovasi agar produk kerajinan Kalsel semakin dikenal secara nasional.

Sementara itu, Gubernur H. Muhidin dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar kepengurusan baru Dekranasda dapat memperkuat peran strategis organisasi ini dalam membina industri kerajinan dan UMKM di daerah.

Ia juga menekankan pentingnya menggali potensi kerajinan lokal sebagai bagian dari pengembangan ekonomi kreatif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kehadiran Bupati Tanah Bumbu beserta Ketua TP-PKK menjadi bentuk dukungan penuh terhadap upaya pemberdayaan pengrajin dan pelaku UMKM di Kalimantan Selatan, khususnya di Bumi Bersujud. (rel)

Related posts

Bupati Tanah Bumbu Konsultasi ke Kemendagri, Mantapkan Pengelolaan Anggaran untuk Visi 2025–2030

Rakernas Dekranas 2025, Dekranasda Tanah Bumbu Siap Sinergi Majukan Produk Kerajinan Lokal

Launching Akademi Karang Taruna, Bupati Tanah Bumbu Harap Pemuda Jadi Energi Besar untuk Kemajuan Daerah

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Baca Selengkapnya