BPNPB Tanbu Tingkatkan Kapasitas Tim Relawan Penanggulangan Bencana

*Gelar Simulasi Uji Dokumen Rencana Kontijensi Karhutla

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Badan Pelaksana Nasional Penanggulangan Bencana (BPNPB) Tanbu menggelar Simulasi Uji Dokumen Rencana Kontijensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kamis (30/11/2017) bertempat di Kawasan Perkantoran Bupati, Gunung Tinggi, Batulicin.

Kepala BPNPB Tanah Bumbu, Eka Safruddin mengatakan dalam hal penanganan bencana tidak hanya menjadi tanggung pemerintah namun sudah merupakan tanggung jawab semua pihak.

“Penanganan Karhutla khususnya dalam penanganan bencana tidak hanya menjadi kewenangan pemerintah, namun masyarakat dan pihak swasta pun diharapkan turut berpartisipasi dalam penanganan bencana Karhutla tersebut,” jelas Eka Safruddin


Terkait Simulasi Uji Dokumen Rencana Kontijensi Karhutla, sebut Eka Safruddin, pihaknya mengundang dari pihak perusahaan agar sejumlah perusahaan itu mengetahui tentang dokumen penanganan Karhutla.

Adapun pihak perusahaan yang dilibatkan adalah perusahaan yang ada lahan perkebunannya.

“Perusahaan dengan kawasan lahan perkebunan yang luas maka secara otomatis mereka diminta untuk menjaga lahan di kawasannya agar tidak terjadi kebakaran. Kamudian perusahaan juga diminta untuk terus berkoordinasi dengan pihak Pemerintah,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, HM Idjra’i menyambut baik dengan dilaksanakanya Simulasi Uji Dokumen Rencana Kontijensi Karhutla.

“Kegiatan ini sangat penting untuk dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas petugas tim relawan penanggulangan bencana melalui berbagai latihan demi mengantisipasi meluasnya bencana di daerah ini,” ujarnya.

Bagian penting dalam latihan ini, sebutnya, yaitu lebih fokus pada kesiapan peralatan maupun ketangguhan relawannya dalam mempersiapkan diri jika bencana itu datang tiba-tiba.

Disamping itu Bupati menambahkan yang perlu kita ketahui, dokumen Karhutla itu merupakan dokumen yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan penanganan bencana Karhutla. Sehingga semua SKPD, Stakeholder dan kelompok masyarakat yang peduli Karhutla sudah mengetahui tugas dan fungsinya masing-masing. (Win)

Related posts

RAPBD Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2027 untuk Tingkatkan SDM dan Layanan Publik

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Kunjungi Korban Kebakaran Gang Andalas, Serahkan Bantuan untuk 16 Rumah Terdampak

Tanah Bumbu Siapkan HLM TP2DD 2026, QRIS Dinamis Jadi Andalan Digitalisasi Pajak Daerah

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Baca Selengkapnya