BPK Serahkan LHP Pertanggungjawaban Dana Bantuan Partai Politik

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (BPK Kalsel).

LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Didi Budi Satrio kepada Wakil Bupati Tanbu H. Sudian Noor, Senin (17/4/2017) di Banjarbaru.

LHP juga diserahkan kepada masing-masing perwakilan partai politik.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Didi Budi Satrio, dalam sambutannya mengatakan laporan pertanggungjawaban dana bantuan kepada partai politik diserahkan selambat-lambatnya 31 Januari setelah tahun anggaran selesai.

Sementara itu, Wakil Bupati H. Sudian Noor mengatakan pemerintah daerah menyadari laporan pertanggungjawaban keuangan yang disampaikan beberapa waktu lalu masih perlu mendapat koreksi dan saran dari BPK untuk perbaikan kedepannya. (Rel/MC.Tanbu)

Related posts

Detektor Karhutla Tanah Bumbu Raih Juara II Kalsel Innovation Award 2026, SIPLAYER Masuk 10 Besar

Tanah Bumbu Gelar Lomba Desain Motif Tenun, Dorong Kreativitas Generasi Muda dan Pelestarian Budaya Lokal

Pemkab Tanah Bumbu Raih Juara III Kinerja Simpul Jaringan Informasi Geospasial

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Baca Selengkapnya