BPBD Ekspose Laporan Antara Penyusunan Dokumen RPB Tahun 2023

BATULICIN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar ekspose laporan antara penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Tahun 2023. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Tanbu, Jumat (10/11/2023).

Dasar penyusunan RPB yakni Undang-Undang Nomor 24 tahun 2017 tentang Penanggulangan Bencana.

Pada Pasal 35 dan 26 Ayat A, menyebutkan bahwa pemerintah daerah sesuai kewenangannya perlu menetapkan rencana RPB.

Ekspose di buka oleh Bupati Tanbu Abah Zairullah Azhar melalui Assisten Pemerintahan dan Kesra, Eka Sapruddin

Dalam sambutannya, Eka mengharapkan para undangan yang hadir dapat fokus dan memberikan masukan.

Agar nantinya dokumen tersebut bisa menjadi acuan semua pihak untuk melakukan perencanaan pembangunan di Tanbu.

“Dokumen ini sangat penting karena bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Recana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Tanbu, Sulhadi menambahkan dokumen nantinya menjadi pedoman seluruh SKPD.

“Sebagai pedoman seluruh SKPD untuk mengetahui di mana tempat yang rawan bencana. Khususnya, untuk merencanakan pembangunan di Bumi Bersujud,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan ini, perwakilan Kodim 1022/Tnb, Polres, Kejari, KP2D, Korlap Siaga SAR Batulicin, KPH Kusan, instansi terkait, Camat Batulicin dan pihak konsultan dari PT Kinarya Alam Raya. (Adi/RelBPBD)

 

 

COPYRIGHT © MEDIA CENTER TANAH BUMBU 2023

Related posts

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Peningkatan Produksi Tenun Pagatan

AADC 2026 Digelar di Tanah Bumbu, Pelajar SMP-SMA Adu Argumentasi dan Gagasan

Bupati Andi Rudi Latif Bangun Siring Laut di Pagatan, Antisipasi Gelombang Pasang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Baca Selengkapnya