BKD Tanbu Ikuti Gerakan Nasional Netralitas ASN

BATULICIN – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) Dahliansyah, mengikuti secara langsung Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas Aparatur Sipil Negara (GNN-ASN) di kantornya, Rabu (26/08/2020).

Kampanye Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN itu diselenggarakan oleh Komisi ASN. Dengan mengambil tema “ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri”.

Menurut Wakil Ketua Komisi ASN, Tasdik Kinanto GNN-ASN sebagai upaya bersama mewujudkan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020.

Menurutnya, netralitas ASN tidak hanya diwujudkan dalam event-event politik, tetapi harus dimanifestasikan pula dalam aktivitas ASN lainnya, seperti perumusan dan penetapan kebijakan serta manajemen ASN.

Netralitas ASN merupakan platform kebijakan reformasi birokrasi. Azas netralitas menjadi bagian dari etika dan perilaku yang wajib dilakukan oleh setiap ASN sebagai penyelenggara negara.

“Pelanggaran terhadap azas netralitas akan menjadi pintu masuk munculnya berbagai gangguan dan pelanggaran hukum lainnya, seperti kualitasnya pelayanan publik yang rendah, tindakan KKN, serta perumusan dan kebijakan yang mencederai kepentingan politik,” jelasnya.

Ia melanjutkan, seluruh pegawai ASN agar membangun kesadaran, kemauan dan tanggungjawab ASN. Berkenaan dengan etika dan perilaku imparsialitas yang memiliki arti tidak berpihak, bebas dari konflik kepentingan, serta bebas dan pragmatisme politik.

GNN-ASN harap Tasdik, mampu menjadi harmoni penguatan implementasi pelaksanaan pengawasan netralitas ASN dalam Pilkada serentak akhir tahun 2020 mendatang.

“Semoga terwujudnya ASN yang netral, bebas intervensi politik, bebas konflik kepentingan, profesional dan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” harapnya.

Diakhir sambutannya ia juga memberikan pesan-pesan dari Komisi ASN, sebagai berikut:
1. Stop pelanggaran netralitas.
2. Pahami paradigma UU ASN.
3. Fokus pada kualitasnya kinerja dan pelayanan publik.
4. Jalin sinergi pence gahan pelanggaran netralitas.
5. Kemauan baik dan tidak lanjut PPK
6. Penyempurnaan regulasi etika penyelenggaraan negara. (Ags)

Related posts

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Peningkatan Produksi Tenun Pagatan

AADC 2026 Digelar di Tanah Bumbu, Pelajar SMP-SMA Adu Argumentasi dan Gagasan

Bupati Andi Rudi Latif Bangun Siring Laut di Pagatan, Antisipasi Gelombang Pasang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Baca Selengkapnya