BKD Harus Menerapkan Digitalisasi dan Otomatisasi Pelayanan

BATULICIN – Badan Kepegawaian Daerah sebagai SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) pelayanan administrasi kepegawaian para Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjalankan fungsi pelayanannya secara digital.

Dengan semakin berkembangnya teknologi digital saat ini, harus dimanfaatkan BKD sebagai sarana penunjang pelaksanaan pelayanan yang efektip dan efisien.

“Saya dan tentu kita semua tentu berharap pelayanan administrasi kepegawaian tidak lagi berlaku secara manual dan konvensional serta memakan waktu yang relatif lama, kita harus memanfaatkan tehnologi digital dan otomatisasi pelayanan”, ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (Sekda Kab. Tanbu) Rooswandi Selem dihadapan jajarannya pada apel gabungan, Senin (19/08/2019).

Diungkapkan Sekda, beberapa waktu yang lalu ada beberapa keluhan dari sejumlah pegawai yang menyebutkan panjangnya waktu kepengurusan administrasi kepegawaian, mulai dari administrasi kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala dan sejumlah pelayanan lainnya.

Dengan pemanfaatkan teknologi digital dan otomatisasi pelayanan melalui SOP (Standar Operasionl Prosedur), diharapkan pelayanan kepegawaian bisa diperpendek waktu pelayanannya.

“Alhamdulillah, meski semua butuh waktu dan proses, saat ini pelayanan kepegawaian dari BKD semakin membaik. Untuk itu saya minta, ini harus terus ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya”, ujar Sekda.

Dengan begitu katanya lagi, pegawai yang sedang mengurus administrasi kepegawaiannya di BKD tidak harus repot-repot membuang waktu berhari-hari datang ke BKD, sebab sistem digitaliasasi bisa bekerja secara cepat dan akurat dalam memproses kebutuhan pelayanan kepegawaian para ASN Pemkab Tanbu. (Pro)

Related posts

Bunda PAUD Tanah Bumbu Teken MoU Penguatan Kompetensi Guru PAUD

Rancangan Perubahan APBD Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2026 Disetujui

Bagian Organisasi Setda Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pengelolaan Pengaduan untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Baca Selengkapnya