Biro Hukum Propinsi Kalimantan Selatan Laksanakan Pembinan dan Penataan Kebijakan Daerah

BATULICIN – Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan laksanakan Rapat Pembinaan dan Penataan Kebijakan Daerah Kabupaten di ruang rapat Bersujud, Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (19/11/2020) pagi.

Kegiatan dibuka oleh Plh Sekretaris Daerah H. Ambo Sakka, dan dihadiri oleh SKPD Kabupaten Tanah Bumbu.

H. Ambo Sakka saat membuka kegiatan ini mengatakan, dengan dilaksanakan kegiatan Pembinan dan Penataan Kebijakan Daerah ini dapat melahirkan suatu peraturan Daerah yang sesuai dan dapat diimplementasikan di masing-masing SKPD terkait.

“Yang paling utama dapat memperkokoh jalinan koordinasi untuk membentuk produk hukum peraturan daerah yang baik, berkualitas, dan membawa manfaat kepada masyarakat luas”, ujar H. Ambo Sakka.

Rapat koordinasi ini, lanjutnya dapat menguatkan proses harmonisasi peraturan perundang-undangan dan penyederhanaan regulasi sekaligus menguatkan fungsi koordinasi dan sinkronisasi dalam reformasi hukum di masing masing bidang.

Kepala Biro Hukum Prov Kalsel, Bambang Eko Mitharjo saat itu menyampaikan bahwa rapat diselenggarakan untuk menjembatani proses penyusunan peraturan daerah.

“Forum seperti ini dilakukan dan harapannya bisa mengakselerasi proses penyusunan regulasi dan mencapai pemahaman bersama dalam proses pembentukan peraturan daerah”, ujar Eko.

Acara ini juga diisi dengan penandatanganan Dokumen Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Tanah Bumbu dengan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan. (Adi)

Related posts

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Peningkatan Produksi Tenun Pagatan

AADC 2026 Digelar di Tanah Bumbu, Pelajar SMP-SMA Adu Argumentasi dan Gagasan

Bupati Andi Rudi Latif Bangun Siring Laut di Pagatan, Antisipasi Gelombang Pasang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Baca Selengkapnya