Anak Dibawah Umur Kaget, Saat Dihampiri Satpol PP

BATULICIN – Peringatan keras sudah dilayangkan Pemerintah Daerah terkait larangan hiburan malam selama bulan Ramadhan.

Namun faktanya, tempat hiburan yang berpotensi dilakukannya perbuatan maksiat tersebut masih ada saja yang mencoba merusak kesucian di bulan Ramadhan ini.

Jajaran penegakan Perda dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Bumbu (Satpol PP Damkar Tanbu) Rabu (09/05/2019) malam, akhirnya mendatangi salahsatu warung yang berlokasi Desa Batu Ampar Kecamatan Simpang Empat.

Menurut keterangan Kepala Satpol PP Damkar Tanbu melalui Kabid Hukum Dan Perundang-undangan, Akhmad Jailani, di warung itu ditemukan 3 wanita yang diduga PSK sedang menunggu tamunya.

“Diantara 3 wanita itu terdapat wanita di bawah umur dengan usia 15 tahun, dia tampak kaget pada saat dihampiri anggota Satpol. Setelah itu 3 wanita ini langsung kami bawa untuk diproses lebih lanjut,” terangnya.

Tindaklanjut ini, pihaknya akan mendalami lebih jauh kerena dalam operasi penertiban ini terdapat anak dibawah umur.

“Jika ada pihak yang sengaja memanfaatkan anak dibawah umur untuk percobaan perbuatan asusila tersebut maka mereka akan berhadapan dengan undang undang perlindungan anak dan tentunya akan kami serahkan kepada pihak yang berwajib,” tegasnya. (Wn)

Related posts

Bunda PAUD Tanah Bumbu Teken MoU Penguatan Kompetensi Guru PAUD

Rancangan Perubahan APBD Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2026 Disetujui

Bagian Organisasi Setda Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pengelolaan Pengaduan untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Baca Selengkapnya