Media Center Tanbu– Senin/20/06/2016 Dalam rangka Belum Optimalnya Pengendalian, Pengawasan dan Pelaksanaan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan sesuai dengan UU no.22 tahun 2009, Permen PU 01/PRT/M/2014, Permen PU 01/PRT/M/2014 yang salah satu poin yang diamanatkan selalu menjaga kondisi jalan dalam keadaan Mantap. maka diusulkan suatu rancangan proyek perubahan dengan judul Sistem Aplikasi Laporan Masyarakat Tentang Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kabupaten pada Unit Pengelola Sarana dan Peralatan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanah Bumbu.
Kepala UPSP (Unit Pengelola Sarana dan Peralatan) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanah Bumbu. Yasin, menjelaskan “ aplikasi ini bermanfaat untuk monitoring pelaporan tentang Infrastruktur Jalan dan Jembatan. Agar semisal ada kerusakan jalan atau jembatan dapat langsung diketahui” Ungkapnya
Selain Mempercepat proses laporan masyarakat dengan hanya mengirim via website. Progress laporan masyarakat dapat dipantau setiap saat. Nantinya setiap laporan yang masuk akan ditindak lanjuti oleh tim survey dengan ber koordinasi dengan camat setempat yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu. Hasil survei yang telah dilakukan akan ditindak lanjuti berupa kegiatan pemeliharaan jalan atau apabila kerusakan dirasakan memerlukan dana yang besar atau perlu spesifikasi teknis tertentu akan dikerjakan pada anggaran berikutnya. Setiap laporan yang masuk akan ada tanggapan ke pelapor melalui web dalam waktu 3 x 24 jam.
Harapannya “Tujuan jangka menengah (1 tahun) ke depan adalah Melaksanakan pembuatan ruang monitor sistem aplikasi laporan masyarakat terhadap infrastruktur jalan, dan Melaksanakan pengolahan data base jalan dan jembatan kabupaten berbasis data spasial (peta satelit) yang terkoneksi dengan sistem aplikasi pelaporan masyarakat” Jelas Yasin saat diwawancarai Tim Mc.
Jaya