BATULICIN – Anggota DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alydrus, mengimbau masyarakat untuk ikut terlibat dalam mengkampanyekan larangan praktik ilegal fishing. Ia menilai selain dapat mengurangi jumlah ikan, praktik ilegal fishing akan merusak lingkungan. Oleh karena itu, Kholil meminta agar seluruh komponen masyarakat termasuk komunitas pemancing agar ikut berpartisipasi dalam memerangi ilegal fishing.
“Seluruh masyarakat harus ikut memberikan pemahaman bahwa ilegal fishing itu dilarang,” ujar Said Ismail, Selasa (14/3).
Sejauh ini, Said Ismail sendiri sangat gencar untuk melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman bahwa habitat ikan harus dijaga dengan baik. Selain soal ilegal fishing, Kholil juga sering menyampaikan larangan melakukan praktik setrum ikan dan mengambil bibit atau anakan ikan.
Tak hanya itu, pihaknya juga sering menyampaikan bahwa untuk memaksimalkan upaya ini, pemerintah daerah perlu membuat peraturan daerah yang salah satu poinnya adalah larangan mengambil anakan ikan. Ia menilai jika aturan ini memang dinilai sangat mendesak untuk dibuat, ia siap untuk memperjuangkan hal tersebut. Sejauh ini, sosialisasi yang ia sampaikan kepada masyarakat dapat diterima dengan sangat baik. Apalagi ia dibantu oleh aparat desa setempat, termasuk Bhabinkamtibmas untuk menyosialisasikan hal tersebut.(puja/mc.tanbu)