BATULICIN – Satu diantara 4 orang terduga PSK hasil tangkapan Satpol PP Damkar Kabupaten Tanah Bumbu memasang tarif 3 jutaan lebih.
Beserta mucikari dan tamunya inisial IK, wanita cantik berinisial AG itu ditangkap di Hotel WH kawasan Kecamatan Simpang Empat, Rabu (13/11/2019) dini hari.
Berdasarkan keterangan dari Kasatpol PP Damkar Tanbu melalui Kabid Hukum dan Perundang Undangan Jaelani, saat dilakukan penggerebekan, AG sedang berada dalam kamar bersama IK.
Disaat digerebek AG dan IK tidak berkutik dan hasilnya pasangan mesum ini dipastikan tidak bisa menunjukan bukti sah surat pernikahan.
“Dia berdua mengakui bahwa dia baru saja melakukan hubungan seperti layaknya suami istri, dan akhirnya kami amankan untuk segera di bawa ke kantor Satpol PP demi keterangan lebih lanjut,” kata Jaelani.
Adapun tarif yang dipatok saat transaksi perbuatan haram itu, Jaelani menjelaskan, AG dibayar tarif 3 juta lebih dari tamunya IK.
“AG juga punya mucikari berinisial YT sebagai penyalur jasa bisnisnya. Setelah AG menghubungi YT untuk datang menemuinya, kami pun turut mengamankan YT untuk dimintai keterangan,” bebernya.
Selain AG, 3 wanita lain terduga berprofesi sama beserta tamunya turut diamankan Satpol PP ditempat yang berbeda.
Diketahui hasil giat Satpol PP pada waktu itu, secara bersamaan juga menutup 2 tempat karaoke disekitar wilayah itu, sekaligus menggerebek pembuatan minuman Tuak di kawasan Kecamatan Simpang Empat yang kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan. (Win)