BATULICIN – Wakil Bupati H Ready Kambo sampaikan jawaban Bupati terhadap 3 buah Raperda dalam sidang paripurna DPRD, Senin (24/06/2019).
Adapun jawaban 3 buah Raperda yang disampaikan tersebut yakni Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah, Raperda tentang Kawasan Pedesaan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Dalam jawaban Bupati yang disampaikan oleh Wakil Bupati H Ready Kambo mengatakan, terkait pertanyaan dari fraksi adalah karena sudah tidak sesuai dengan dinamika paraturan perundang-undangan, yang isinya bertentangan dengan perda tersebut.
Jika langsung ditetapkan Peraturan Bupati tanpa terlebih dahulu mencabut Perda, maka akan terjadi dualisme peraturan di daerah. Oleh karenanya, demi kepastian hukum maka perda yang tidak sesuai dengan regulasi, perlu dicabut sesuai mekanisme paraturan perundang undangan.
Alasan lebih rinci mengenai pencabutan raperda itu akan dimasukkan pada konsideran menimbang. Dimana konsideran menimbang adalah wadah untuk mencantumkan alasan atau latar belakang, mengapa suatu peraturan dibuat baik itu berupa alasan yuridis, filosofis maupun sosiologis.
Sedangkan terkait tanggapan Fraksi PDIP atas Raperda Pembangunan Kawasan Pedesaan yang mengusulkan pembuatan juknis tentang penyelenggaraan pembangunan kawasan perdesaan yang selaras dengan RTRW dan RPJM, maka segera setelah ditetapkannya raperda ini, akan disusun Rancangan Peraturan Bupati sebagai juknis penjabaran dari raperda juga akan ditetapkan tersebut.
Sedangkan untuk Raperda tentang Penyelengaraan Kearsipan, hal ini dalam rangka mendukung penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Organisasi Politik dan Organisasi kemasyarakatan yang komprehensif, terpadu, tertib dan berkesinambungan.
Lembaga Kearsipan Daerah di Kabupaten Tanah Bumbu, dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan berkewajiban melaksanakan pembinaan dan pengelolaan arsip kepada organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan, hal ini juga sekaligus menjawab pertanyaan dari Fraksi PDIP, Hanura, Golkar dan PKB.
Sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H Supiansyah ZA beserta anggota dan dihadiri oleh FKPD, Kepala SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan undangan lainnya. (Iwn)