BATULICIN – Permintaan masyarakat terhadap dokumen kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu (Disdukcapil Kab Tanbu) kian meningkat.
Meski demikian, Wakil Bupati Tanah Bumbu Sudian Noor meminta kepada pihak Disdukcapil Tanbu agar terus meningkatkan pelayanan dalam pembuatan dokumen kependudukan seperti E-KTP, Kartu Keluarga serta Akte Kelahiran.
“Pertumbuhan penduduk semakin meningkat, dengan kondisi itu kapasitas aparaturnya harus pula ditingkatkan sehingga pelayanan lebih tertangani dengan cepat,” kata Wabup saat memantau pelayanan sekaligus memimpin apel pagi di Kantor Disdukcapil, Kamis (30/11/2017).
Pada apel itu dia menegaskan dalam pelayanan itu harus disertai keikhlasan terhadap masyarakat yang membutuhkan. Kemudian harus pula melayani dengan keramahan dan santun.
“Saya menekankan sebagai aparatur yang sudah digaji negara agar harus lebih serius melayani masyarakat, jangan sampai meminta imbalan kepada warga yang sedang mengurus terkait surat menyurat kependudukannya,” ungkapnya.
Plt Kepala Disdukcapil Tanbu Murhansyah, S.Sos menjelaskan pelayanan dalam memenuhi dokumen pribadi masyarakat terus mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP).
Secara internal pihaknya terus mengevaluasi seberapa jauh ketepatan dan kepuasan pelayanan sekaligus antisipasi kendala bersama bawahan yang terlibat dalam pelayanan itu.
“Komitemen kami selagi itu bisa dipercepat kenapa harus diperlambat, dan kalau sudah bisa dipercepat tentu akan kami pertahankan,” (win)