BATULICIN – Setiap ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) yang mengajukan kenaikan pangkat golongan ruang IV/a ke atas diwajibkan menanam pohon penghijauan.
Kebijakan itu sendiri dicanangkan Pemkab Tanbu sebagai wujud dukungan dan partisipasi pemerintah daerah dalam mensukseskan program revolusi hijau yang dicanangkan pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel).
“Kebijakam itu sendiri kami implementasikan sebagai tindak lanjut Surat Sekda Prov Kalsel No. 824/1170/Si.1-BKD tanggal 19 September 2017 tentang Pelaksanaan Revolusi Hijau”, sebut Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu H Rooswandi Salem.
Sebagai tindaklanjut kebijakan itu, pihaknya sambung Sekda, meminta kepada seluruh ASN lingkup Pemkan Tanbu yang akan mengajukan kenaikan pangkat golongan ruang IVa ke atas wajib melakukan penanaman pohon penghijauan sekurang-kurangnya sebanyak 25 batang bibit pohon pada lahan kritis, lahan kosong, lingkungan perkantoran, lingkungan tempat tinggal, fasilitas umum dan di Ruang Terbuka Hijau (RTH). Untuk bibit pohonnya sendiri dapat diperoleh di Dinas Kehutanan Prov Kalsel melalui kantor KPH Kusan Tanbu di kawasan Hutan Kota Kecamatan Batulicin.
Karena ujarnya lagi, Pemkab Tanbu sangat mendukung kebijakan Pemrov Kalsel itu, apalagi dalam pelaksanaanya melibatkan jajaran pejabat setempat, sehingga ini tidak hanya berdampak pada perluasan kawasan yang dihijaukan, akan tetapi juga berdampak pada upaya menumbuhkembangkan semangat dan jiwa cinta lingkungan dan alam.
Namun begitu Sekda juga menegaskan, pejabat yang sudah melakukan penanaman diminta tidak hanya menanam, tapi selanjutnya juga harus menjaga dan merawat sampai tanaman tumbuh besar.
Dengan kebijakan kepegawaian berbasis lingkungan tersebut, sejumlah pejabat Pemkab Tanbu menyatakan sangat mendukung dan mengapresiasi. Seperti yang diungkapkan Tato A. Setyawan, Kabag Keprotokolan dan Komunikasi Setda.
“Melalui implementasi program itu, pemerintah daerah tidak hannya mendukung program pemerintah pusat dan Pemprov Kalsel melalui program revolusi hijau secara normatif, namun diluar itu pemerintah daerah juga telah melakukan upaya konstruktif dalam membumikan program penghijauan dikalangan ASN Pemkab Tanah Bumbu khususnya dijajaran pejabat”, kata Tato yang melakukan penanaman sebanyak 50 bibit pohon dari jenis mahoni, trembesi dan tanjung di wilayah Dusun III Desa Batulicin Irigasi Kecamatan Karang Bintang untuk syarat kenaikan pangkatnya pada golongan ruang IV/b.
Ada yang menarik dari kegiatan penanaman pohon yang dilakukan Tato pada Sabtu (22/06/2019) lalu tersebut. Ia melakukan penanaman dengan melibatkan sekelompok anak muda desa setempat yang tergabung dalam Karang Taruna Angkatan Muda Irigasi.
“Dengan melibatkan anak muda di desa-desa dalam wilayah Tanah Bumbu, paling tidak akan memberikan dampak yang semakin nyata bagi upaya menghijaukan lahan-lahan kritis di sejumlah wilayan di Tanah Bumbu”, katanya.
Ia pun berharap, langkah yang sudah ditempuhnya itu bisa di ikuti pejabat lainnya dengan melibatkan kelompok-kelompok masyarakat, organisasi kepemudaan, warga permukiman, komunitas atau sejenisnya, sehingga penanaman pohon penghijauan dari program Pemprov Kalsel dan Pemkab Tanbu itu lebih tepat sasaran.
Sementara itu Ketua Karang Taruna Angkatan Muda Irigasi, Wahyu Santoso menyatakan sangat berterima kasih karena sudah dilibatkan dalam program revolusi hijau yang dilaksanakan Pemkab Tanbu dengan melakukan penanaman bibit pohon penghijauan di wilayah desanya.
Ia berharap, kegiatan serupa bisa meluas di banyak desa lain di Tanbu yang terdapat lahan kritis dan perlu dihijaukan. (Pro)