BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor, melantik Dr. H. Ambo Sakka, M.Pd sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Tanbu bertempat di Mesjid Agung Nurussalam, Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Jum’at (08/01/2021) siang.
Pelantikan berdasarkan Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor : T/821/060/BKD-MP.3.BUP/I/2021 tentang pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Tanah Bumbu.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dihadiri Wakil Bupati H. Ready Kambo, Forkopimda, Ketua TP PKK Hj. Sadariah, Asisten Lingkup Pemkab Tanbu, dan Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Tanbu.
Usai melantik, Bupati H. Sudian Noor mengatakan pelantikan yang dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku pada ASN guna memenuhi kebutuhan sistem birokrasi di pemerintahan sebagai tanggungjawab memberikan pelayanan optimal dan respon cepat kepada masyarakat.
Sudian Noor menambahkan jabatan adalah amanah. Untuk itu, layanilah masyarakat dengan baik.
Terkait pelantikan yang digelar di Mesjid, Bupati mengatakan agar pejabat yang dilantik selalu ingat dengan mesjid.
“Mesjid adalah tempat yang suci, artinya dalam melaksanakan pekerjaan sebagai ASN jangan dinodai dengan prilaku yang kotor,” ucap Bupati, sebagaimana motto Tanah Bumbu yaitu, Bersujud yakni Bersih, Syukur, Jujur, dan Damai. (Rel)