BATULICIN – Bulan Suci Ramadhan tahun 1438 Hijriah ini Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melayani penerimaan zakat bagi para karyawannya yang bekerja di Kantor Bupati Tanah Bumbu di Gunung Tinggi, Batulicin.
Hal ini dilakukan untuk yang pertama kalinya sejak terbentuknya Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Setda Pemkab Tanbu) yang di kelola oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Tanbu.
UPZ Setda Tanbu yang berada di lantai 2 Kantor Bupati ini melayani penerimaan dan penyaluran zakat fitrah, zakat maal, zakat profesi, infaq, dan shadaqah bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer maupun kontrak.
“Penerimaan zakat bagi pegawai lingkup Pemkab Tanbu ini dimulai dari tanggal 12 – 22 Juni 2017 bertempat di Kantor Bagian Kesra Setda Tanbu,” Ujar salah satu petugas UPZ Setda Tanbu.
Tidak hanya melayani pegawai di lingkup Kantor Bupati Tanbu saja, bagi para pegawai yang ada di luar Kantor Bupati seperti Dinas, Kantor, maupun instansi pemerintah lainnya yang ingin berzakat juga dilayani oleh UPZ Setda. (Sabam S/MC.Tanbu)