BATULICIN – Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Bumbu (Dishub Kab Tanbu) melaksanakan peresmian dan launcing Alat Uji Kendaraan Bermotor atau Uji KIR, Kamis (14/12/2017) bertempat di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor, Kantor Dishub Tanbu di Batulicin.
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan H Ambo Sakka, didampingi Kepala Dinas Perhubungan Tanah Bumbu Eryanto Rais. Hadir pula pada peresmian tersebut pimpinan SKPD dilingkungan Pemkab Tanbu.
Kepala Dinas Perhubungan Tanbu, Eryanto Rais, mengatakan usaha yang dilakukan oleh pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terhadap pemenuhan persyaratan teknis laik jalan kendaraan bermotor segera terwujud dengan diresmikannya penggunaan alat uji kendaraan bermotor.
Menurut Eryanto, alat uji kendaraan bermotor terealisasi karena dorongan dan dukungan dari Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming dan Wakil Bupati Sudian Noor.
Dikatakan Eryanto, dengan adanya alat uji ini, keluhan masyarakat dapat terselesaikan karena sebelumnya harus melakukan uji KIR ke Kotabaru atau ke Pelaihari, Tanah Laut.
“Uji KIR sudah bisa dilaksanakan. Namun, efektifnya mulai Januari 2018,” kata Eryanto.
Eryanto menambahkan, untuk jumlah tenaga penguji KIR ada sebanyak 5 (Lima) orang. Jumlah ini perlu ditingkatkan, untuk itu perlu adanya dukungan dalam rangka pengembangan sumberdaya manusia.
Sementara itu, Assisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan H Ambo Sakka menyambut baik bahwa di Kabupaten Tanah Bumbu sudah memiliki alat uji kendaraan bermotor.
“ Alat uji ini menjadi aset daerah, tentu merawatnya memerlukan profesionalisme dari orang yang ahli dibidang ini. Untuk itu, peningkatan sumberdaya manusia sangat penting untuk dilaksanakan,” kata Ambo Sakka. (rel/mc.tanbu)