BATULICIN – Adanya laporan masyarakat terkait dugaan aliran kepercayaan yang berpotensi meresahkan masyarakat akhirnya ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu.
Laporan masyarakat ini dibahas dalam rapat koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) yang digelar Senin (01/08/2022), di Aula Kejari Tanbu Kelurahan Gunung Tinggi.
Tim Rakor Pakem ini terdiri dari pihak Kejari, Badan Kesbang Pol Tanbu, MUI, serta Polres Tanah Bumbu dan Kodim 1032 Tanbu.
Tujuan rakor ini untuk mencari jalan keluar agar ajaran yang diduga menyimpang tersebut tidak meluas dan berpotensi merekrut jamaah baru oleh oknum guru agama yang sudah lama menjadi pantauan Tim Pakem tersebut.
Disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Tanbu Nahrul Fajeri, guna mencari solusi ini tentu ada kaitannya dengan pihak MUI, hal ini berkaitan dengan adanya riak-riak dimasyarakat.
“Masukan ini kami dapat, dari pihak Polres maupun Kodim sendiri dan selanjutnya kami sampaikan pada Bupati dimana hal ini perlu ditindaklanjuti guna mengantisipasi meluasnya ajaran tersebut,” ujarnya
Sementara itu Kasi Intel Rizki Purbo Nugroho, menyampaikan hari ini kita membahas terkait aliran kepercayaan dimasyarakat.
Pihaknya meminta kepada masyarakat agar selalu memberikan informasi perkembangan dan permasalahan agar bisa dicarikan solusinya masing-masing.
“Mari kita awasi bersama agar ajaran menyimpang itu tidak sampai menjadi penyebab kegaduhan di masyarakat,” ucapnya. (Win)