BATULICIN – Tim gabungan Tiga Pilar, TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan Tanah Bumbu kembali menggelar operasi yustisi terkait penegekan protokol kesehatan Covid-19 yang bertempat di Taman Education Park Pasar Minggu Kecamatan Simpang Empat, Selasa (02/02/2021).
Operasi yustisi kali ini dipimpin langsung oleh Kasdim 1022/Tanah Bumbu Mayor Kav. Aminudin.
Dalam operasi yustisi tersebut sebanyak 300 pelanggar protokol kesehatan yang terjaring baik para pengendara roda dua maupun roda empat yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Para pelanggar prokes selanjutnya diberikan sanksi sosial yakni membersihkan lingkungan Education Park, setelah itu mereka diberi peringatan oleh petugas agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M).
Mayor Kav Aminudin mengatakan kegiatan operasi yustisi ini dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran dan penularan virus Covid-19.
“Saya berharap melalui kegiatan ini masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya protokol kesehatan, sehingga penyebaran dan penularan Covid-19 di Kabupaten Tanah Bumbu dapat di minimalisir”, kata Aminuddin.
Selain melaksanakan operasi yustisi, dalam kesempatan itu Dinas Komunikasi dan Informatika juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan. (Iwn)