BATULICIN – Karena tidak mengatongi ijin dan dinilai meresahkan, permainan “Boling Asmara” yang digelar di Samping Pusat Niaga Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) resmi dihentikan.
Keputusan tegas yang dilakukan Pemkab Tanbu tersebut diberikan setelah Tim Gabungan dari Dinas Satpol PP dan Damkar, Dinas Perdagangan dan Industri dan Pemerintah Kecamatan Simpang Empat melakukan investigasi dan menggelar pertemuan dengan pihak pengelola permainan, Rabu (18/4) sore.
Menurut Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar H Riduan melalui Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian, Aulia Hadi, S.AP, menyebutkan keputusan untuk menghentikan operasional permainan boling asmara adalah sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya sebuah permainan yang meresahkan, dimana permainan ditengarai mengandung unsur-unsur perjudian.
“Dengan adanya laporan tersebut kami membentuk tim gabungan untuk melakukan investigasi dan pertemuan dengan pihak pengelola permainan, guna mengkonfirmasi kebenaran laporan tersebut,” ujarnya.
Dikatakanya, dari hasil pertemuan dengan pihak pengelola, diketahui permainan bola asmara adalah rangkaian dari hiburan malam keliling yang biasa digelar setahun sekali oleh pengusaha dari luar daerah. Namun permainan yang berbau judi tersebut tidak termasuk dalam ijin permainan yang diberikan oleh Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagri) Kab Tanbu.
“ Dalam surat ijin yang diterbitkan oleh Disdagri tidak tercantum adanya permainan bola asmara, yang ada hanya permainan anak-anak, seperti kincir angin, kareta mini dan permainan hiburan anak lainnya,” tandasnya.
Maka dengan fakta-fakta yang ada, tambah Aulia, pihaknya telah mengambil kesimpulan bahwa permainan boling asmara tidak berijin dan meresahkan masyarakat karena dalam pemainan tersebut dinilai mengandung unsur perjudian.
“Terhitung sejak hari ini kami akan menghentikan kegiatan permainan boling asmara dan dipastikan permainan tersebut tidak akan digelar lagi dilokasi manapun diwilayah Kab Tanbu,” tegasnya.
Diketahui, permainan boling asmara adalah permainan bola yang berhadiah rokok, dimana untuk bermain, para peserta harus menebus kartu sebesar Rp 10 ribu untuk 14 buah kartu. Cara mainya adalah dengan menebak lobang mana yang akan dimasuki bola yang telah digulirkan. Satu kartu akan mendapatkan satu bungkus rokok, apabila dua kartu akan mendapatkan dua bungkus rokok, begitu seterusnya sesuai kelipatanya. (Ynr/MC.Tanbu)