Pariwisata

Tenun Pagatan dan Mappanretasi Jadi Warisan Budaya Indonesia

BATULICIN – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) menetapkan Kain Tenun Pagatan dan Mappanretasi dari Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2018.

Hal tersebut diketahui setelah dilaksanakanya Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2018 oleh Kemendikbud RI di Hotel Millenium, Jakarta, Rabu (1/8) kemarin.

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Tanah Bumbu, Muhammad Rafi’e, yang turut hadir mewakili Kabupaten Tanah Bumbu di Sidang Penetapan Budaya Takbenda, mengatakan sebelum ditetapkannya Tenun Pagatan dan Mappanretasi sebagai warisan budaya Indonesia, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengusulkan dua warisan budaya ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sebagaimana setiap daerah diseluruh Indonesia diminta untuk mengajukan warisan budaya takbenda ke Kemendikbud.
IMG-20180804-WA0017

“Tanah Bumbu menominasikan Tenun Pagatan dan Mappanretasi sebagai kandidat warisan budaya takbenda untuk ditetapkan oleh Kemendikbud,” ujar Rafi’e.

Sebelum ditetapkan, didepan peserta sidang, tim mampu memberikan presentasi yang akurat dan meyakinkan tentang peranan Tenun Pagatan dan Mappanretasi dalam kebudayaan dan sejarah perkembangan Tanah Bumbu.

Menurutnya, Tenun Pagatan dan Mappanretasi adalah salah satu warisan budaya turun menurun yang ada di masyarakat Tanah Bumbu. Keduanya memiliki nilai-nilai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang telah diteruskan dari generasi ke generasi.
IMG-20180804-WA0018

Setelah mendengarkan presentasi, sebut Rafi’e, akhirnya Tenun Pagatan ditetapkan oleh Tim Seleksi dari Kemendikbud masuk dalam Domain Kemandirian dan Kerajinan Tradisional.

Sedangkan Mappanretasi masuk dalam Domain Adat Istiadat Masyarakat dan Perayaan, sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia dari Tanah Bumbu.

Sementara itu, Plt Bupati Tanah Bumbu, Sudian Noor menyampaikan apresiasi dan rasa gembiranya dengan penetapan Tenun Pagatan dan Mappanretasi sebagai Warisan Budaya Indonesia.
IMG-20180804-WA0019

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memperjuangkan penetapan warisan kebudayaan ini” ujarnya.

Dengan ditetapkanya sebagai warisan budaya, maka Tenun Pagatan dan Mappanretassi sebagai budaya Tanbu akan terus terjaga bukan hanya oleh pemerintah daerah namun juga oleh negara.

Terkait Warisan Budaya Indonesia, Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadjamuddin Ramly, menyampaikan bahwa sampai saat ini banyak budaya daerah yang belum masuk dalam daftar warisan budaya takbenda Indonesia.

Sementara itu, ditetapkannya Tenun Pagatan dan Mappanretasi sebagai warisan budaya Indonesia tak terlepas dari peran Ketua Lembaga Adat Ade Ogi dan pengrajin tenun pagatan yang turut mengajukan warisan budaya takbendanya. (Red/MC.Tanbu)

Berita Terkait

Tanbu Kenalkan Situs Cagar Budaya Liang Bangkai pada Pelajar

admin

Sidang Penetapan Dua Usulan Cagar Budaya di Tanbu

admin

Peserta Pemilihan Duta Wisata 2023 Memasuki Masa Karantina

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya

Selamat Datang

di MC Tanbu 

Dapatkan Berita Terbaru Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
DOWNLOAD NOW
close-link