Pemerintahan

Tempat Hiburan Malam Tutup Total Selama Ramadhan

BATULICIN – Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Pol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu melalui Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi ketentuan waktu penyelenggaraan tempat hiburan malam di Kabupaten Tanah Bumbu.

Kali ini, giliran pengelola hiburan malam yang ada di wilayah Kecamatan Satui yang jadi peserta sosialisasi.

“Sosialisasi ketentuan waktu penyelenggaraan hiburan malam ini dilaksanakan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan agar umat yang melaksanakan ibadah selama bulan Ramadhan tidak terganggu,” sebut M Jailani, Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan, Kamis (02/05/2019) di Satui.

Terkait materi yang disampaikan pada saat sosliasasi tersebut, Jailani, mengatakan sama dengan materi pada saat sosialisasi untuk pengelola hiburan malam di Kecamatan Simpang Empat dan Kecamatan Batulicin yaitu SK Bupati Nomor 188.46/214/PolPP/2015 tentang ketentuan waktu penyelenggaraan tempat hiburan malam di Tanah Bumbu.

Berdasarkan SK Bupati tersebut, waktu penyelenggaraan hiburan malam pada hari-hari biasa berlaku mulai jam 20.00 sampai 01.00 WITA. Kemudian penyelenggaraan tempat hiburan malam Jum’at hari biasa dan pada bulan suci Ramadhan harus ditutup total.

Selain itu untuk penyelenggaraan tempat hiburan malam pada hari-hari besar keagamaan harus ditutup secara total berdasarkan kalender nasional, mengingat untuk menghormati orang yang sedang menjalankan ibadah keagamaan masing-masing.

“Untuk THM pada bulan suci Ramadhan tutup total sesuai SK Bupati,” sebut Jailani.

Apabila melanggar dari ketentuan tersebut maka pemerintah daerah akan mencabut izin usaha penyelenggara tempat hiburan malam. (Rel)

Berita Terkait

Kecamatan Angsana Gelar Festival SDSM

admin

Meningkatkan Kualitas Pendidikan: PGRI Kabupaten Tanah Bumbu Merayakan Hari Guru Nasional 2023

Edwan Muhammad

Tanah Bumbu Terbaik ke-3 se-Kalsel Kinerja Pengelolaan DAK Fisik TA 2023

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya

Selamat Datang

di MC Tanbu 

Dapatkan Berita Terbaru Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
DOWNLOAD NOW
close-link