BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menerima sertifikat tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN) Republik Indonesia.
Sertifikat diserahkan dalam acara Penyerahan 3000 Sertifikat Tanah Untuk Rakyat yang dilaksanakan oleh Kantor Perwakilan (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Selatan (Prov Kalsel) di halaman Kantor Gubernur Kalsel Banjarbaru.
Sertifikat diserahkan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil. Pemkab Tanbu sendiri diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Rooswandi Salem yang didampingi Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Tanbu serta pihak terkait lainnya.
Ada 102 sertifikat untuk wilayah Kab Tanbu yang diterima, yaitu melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 50 sertifikat. Kemudian Program Redistribusi Tanah sebanyak 50 sertifikat serta Tanah Wakaf sebanyak 5 sertifikat.
Sofyan A. Djalil saat acara menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo agar semua tanah di tahun 2025 harus sudah bersertifikat.
“Ini tantangan bagi BPN dan ini harus dilakukan,” sebut Sofyan.
Menurutnya, dengan sertifikat tersebut akan memberikan kepastian hukum bagi warga atau masyarakat guna menghindari sengketa tanah.
Sofyan berharap kepada warga untuk mengurus tanahnya mulai dari sekarang, dijaga, dirawat dan dimanfaatkan. Karena tanah harus berfungsi sosial. (Rel)