Pemerintahan

Tanbu Terima SAKIP B+ dari Kementerian PANRB

BALI – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyerahkan hasil evaluasi atas penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)pada pemerintah kabupaten/kota wilayah II tahun 2019 di Bali pada Senin (27/01/2020).

Wakil Bupati Tanah Bumbu (Wabup Tanbu) H Raedy Kambo didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) H Rooswandi Salem bersama dengan Inspektorat dan Bagian Organisasi Setda menerima hasil evaluasi yang diserahkan oleh Kementerian PANRB dengan predikat B+.

Menurut Ready Kambo, hasil penilaian SAKIP yang diterima oleh Pemkab Tanbu tersebut sangat membanggakan sekaligus menjadi penyemangat untuk terus bekerja dengan giat dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Alhamdulillah, prestasi ini adalah hasil kerja bersama. Pencapaian ini adalah hasil usaha seluruh kita dalam memberikan pelayanan publik di Tanah Bumbu,” sebut Ready Kambo.

Sementara itu, Rooswandi Salem saat acara mengungkapkan prestasi ini akan mendorong semua jajaran untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas kinerja.

“Peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan pemerintah darerah itu kesemuanya pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Bumi Bersujud,” jelas Sekda.

IMG-20200127-WA0012

Untuk diketahui, setiap tahunnya Kementerian PANRB melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah. Evaluasi tersebut dilakukan guna memetakan instansi pemerintah pada beberapa kategori.

Ada sebanyak 161 Pemerintah Kabupaten atau kota dan Provinsi di Wilayah II diberikan hasil evaluasinya serta direkomendasikan untuk melakukan perbaikan di tahun selanjutnya, salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu).

Evaluasi SAKIP sendiri dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Pemerintah No. 8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Presiden No. 29/2014 tentang SAKIP. Melalui Kedeputian Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Kementerian PANRB telah melakukan bimbingan teknis dan asistensi SAKIP terhadap 84 kementerian/lembaga dengan 418 unit kerja, 34 pemerintah provinsi dengan 1.027 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan 514 Kabupaten/kota dengan 20.756 OPD pada tahun 2019.

Penerapan SAKIP pada pemerintah kabupaten/kota sendiri merupakan salah satu langkah konkret yang dilakukan Pemerintah guna mewujudkan reformasi birokrasi yang salah satunya melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien. (Rel)

Berita Terkait

20 KSM di Tanah Bumbu Ikuti Pembinaan Teknik Pengelolaan Infrastruktur Sampah

Kepala bidang

Kabupaten Tanah Bumbu Bentuk Forum PUSPA Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Perempuan dan Anak

Kepala bidang

Pemkab Tanbu Sosialisasi Sertifikasi Halal dan Pencegatan Pinjaman Online

Kepala bidang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya