BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Pemkab Tanah Bumbu menerima penghargaan dari Gubernur Kalimantan Selatan.
Penghargaan yang diterima tersebut yaitu Penghargaan Kabupaten Terbanyak I dalam pencetakan Kartu Identitas Anak atau KIA di Provinsi Kalimantan Selatan.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang diwakili Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanbu Eka Saprudin, Rabu (04/03/2020) di Pendopo Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
“Penghargaan diserahkan pada saat Launching Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) yang di pusatkan di Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” sebut Kadisdukcapil Tanbu.
Usai menerima penghargaan, Bupati H. Sudian Noor melalui Eka Sapruddin menyampaikan ucapan rasa syukur dan terimakasih atas apreasiasi yang diberikan oleh Pemprov Kalsel atas upaya yang telah dilakukan Pemkab Tanbu dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan launching Gisa dilakukan untuk memastikan pelayanan kependudukan di Kabupaten/Kota se-Kalsel berjalan dengan tuntas.
Menurutnya, sejak November 2019 ketersediaan blanko sudah terpenuhi. Untuk itu, masyarakat diimbau agar menghubungi Disdukcapil terkait pencetakan KTP-Elektonik.
Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Tanbu, Des Rizal RRD menambahkan dalam hal pelayanan administrasi kependudukan ini, Pemkab Tanbu melalui Disdukcapil meluncurkan berbagai terobosan diantaranya pelayanan adminduk keliling jemput bola ke Desa-desa.
Kemudian meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Pengajuan Dokumen Kependudukan (Sipelanduk) dan Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Mutasi Penduduk (Nasiuduk).
Dengan adanya aplikasi tersebut maka pembuatan KK, KIA, Suket (KTP Sementara), pindah keluar kabupaten dan datang dari luar kabupaten sudah bisa dilayani di beberapa Desa dan Kelurahan.
Selanjutnya ada pelayanan Sisir Kawasan Pedalaman (Sikadal) yang mana dengan pelayanan ini masyarakat yang berada di daerah pedalaman mendapatkan pelayanan adminduk dari petugas Dukcapil Tanbu. Adapun pelayanan yang diberikan yaitu cetak KK, KIA, Akta Lahir, dan Akta Kematian. (Rel).