BATULICIN – Upaya Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam pelaksanaan penanganan stunting mampu menjadi yang terbaik di Kalimantan Selatan.
Hal ini berdasarkan SK yang dikeluarkan oleh Gubernur Kalsel nomor 188.44/0702/KUM/2019 tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Konvergensi Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2019.
Dari 12 indikator penilaian yang ada, Tanah Bumbu mampu mendapatkan skor 36 atau mendapat nilai A di seluruh indikator penilaian.
Adapun indikator penilaiannya yaitu, Analisis untuk indentifikasi lokasi prioritas, Analisis untuk indentifikasi intervensi yang memerlukan prioritas penanganan, Analisis kendala dalam manajemen layanan, Rekomendasi hasil analisis situasi, Substansi rencana kegiatan, Kemajuan pelaksanaan rencana kegiatan dalam tahun berjalan, Integrasi Rencana Kegiatan ke dalam Renja OPD tahun berikutnya.
Kemudian indikator berikutnya yaitu Partisipasi aktif pimpinan daerah dan stakeholders dalam Rembuk Stunting, Kesepakatan/komitmen hasil Rembuk Stunting, Publikasi/sosialisasi Rembuk Stunting oleh media, Substansi Regulasi tentang peran desa dalam penurunan stunting, Cakupan Desa yang mendapat Sosialisasi Perbup/Perwali tentang Peran Desa.
Menanggapi hal tersebut, Bupati H Sudian Noor menyambut gembira dan bangga atas keberhasilan Kabupaten Tanah Bumbu menjadi yang terbaik dalam penanganan stunting tersebut.
“Hal ini menunjukkan bahwa segala komitmen dan upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah bersama pihak terkait mampu membuahkan hasil terbaik. Dari mulai tahap perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi,” sebut Sudian Noor.
Ia menambahkan, program yang telah disusun sebelumnya terutama saat Rembuk Stunting, telah mampu dilaksanakan dengan baik dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga ke tingkat Desa.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat aktif dalam penanganan stunting selama ini.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya berterima kasih kepada Forkopimda, instansi vertikal, jajaran SKPD, TP PKK, Pemerintah Kecamatan dan Desa, masyarakat hingga dunia usaha yang turut berperan dalam pencegahan stunting selama ini. Semoga usaha bersama ini mampu menciptakan generasi penerus yang sehat, cerdas dan produktif bagi kesuksesan pembangunan di Bumi Bersujud,” ungkapnya.
Dalam penilaian ini, Gubernur Kalsel juga merekomendasikan Kabupaten Tanah Bumbu untuk melanjutkan aksi penanganan stunting ke tahap selanjutnya. (Rel)