BATULICIN – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tanah Bumbu bersama Pemerintah Daerah setempat mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Publikasi Daerah Dalam Angka 2019 dan Pengelolaan Statistik Sektoral bertempat di Soraja Hall 2 Hotel Ebony Batulicin, Rabu (07/08/2019).
Kepala BPS Tanbu, Ahmad Muzakir mengatakan FGD yang dilaksanakan ini dalam rangka finalisasi penyusunan Publikasi Tanah Bumbu Dalam Angka Tahun 2019 sekaligus sebagai upaya bersama dalam penjaminan kualitas data yang dihasilkan sehingga data tersebut akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, dan mudah diakses.
“Tanah Bumbu Dalam Angka ini merupakan himpunan data-data sektoral dari SKPD Pemkab Tanbu,” sebutnya.
Dikatakan Ahmad Muzakir, data yang terhimpun dalam angka tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai bahan masukan untuk membuat perencanaan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Disamping itu, Ahmad Muzakir juga menyampaikan kedepanya pada tahun 2020, penghimpunan data Tanah Bumbu Dalam Angka akan dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Data Statistik Terintegrasi (Simdasi).
Setiap sumber data (yaitu SKPD, red) akan menginput sekaligus melakukan validasi datanya secara online.
“Manfaat dari Simdasi adalah data yang diperoleh bersifat interoperabilitas yang artinya bisa langsung digunakan pertukaran data antar Kementerian/Lembaga, maupun antar daerah Kabupaten/Kota/Provinsi dan Nasional,” sebutnya, seraya mengatakan hal ini merupakan bagian yang diamanatkan dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Pada tahun 2020 pula, sebut Muzakir, BPS akan melaksanakan Sensus Penduduk yang ke-7. Pelaksanaan SP2020 ini akan menggunakan basis data kependudukan Ditjen Adminduk.
Pada pelaksanaan SP2020 akan menggunakan metode kombinasi, yaitu tahapan pertama berdasarkan data kependudukan Adminduk. Masyarakat mengupdate data diri dan keluarganya secara mandiri atau sensus online.
Tahapan selanjutnya yaitu pendataan secara door to door oleh petugas sensus untuk warga masyarakat yang belum melakukan sensus online.
“SP2020 memerlukan dukungan semua pihak karena SP2020 merupakan jalan untuk menuju Satu Data Kependudukan,” sebutnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu, H Rooswandi Salem, mengatakan atas nama Pemkab Tanbu menyambut baik dan sangat mengapresiasi dilaksanakannya FGD Publikasi Daerah Dalam Angka Tahun 2019 dan Pengelolaan Statistik Sektoral.
Menurutnya, FGD sangat penting dan strategis dalam rangka meningkatkan kuantitas dan kualitas data yang akurat dalam penyusunan publikasi Kabupaten Tanah Bumbu dalam angka tahun 2019.
Terutama dengan adanya data yang akurat, Pemerintah Daerah dapat menentukan arah dan kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan.
Selain itu, juga dapat dijadikan sebagai indikator untuk menilai sejauh mana pembangunan yang sudah dilaksanakan.
Dengan adanya FGD ini diharapkan akan menghasilkan publikasi Kabupaten Tanah Bumbu dalam angka yang lebih baik, serta dapat menyajikan data statistik sektoral yang lebih berkualitas.
Sekda berpesan agar BPS dan Pemerintah Daerah untuk saling bersinergi dan melakukan validasi data bersama-sama agar data yang dihasilkan menjadi akurat.
Karena ketidak akuratan data ini ujar Sekda tentunya akan membuat tidak maksimalnya pelaksanaan kebijakan-kebijakan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.
“Keakuratan data sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan yang tentunya memberikan dampak nyata pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Sekda membeberkan saat ini Pemkab Tanbu sedang membangun integrasi data. Dimana data kependudukan akan terintegrasi dengan data kesehatan dan SKPD lainnya di Tanah Bumbu. Integrasi data ini dimulai dari Desa sampai ke SKPD.
Adapun yang melatarbelakangi integrasi data ini karena seringnya permintaan data ke SKPD. Bahkan berulang-ulang kali sehingga tidak efektif dan efesien.
Harusnya, sebut Sekda data tersebut harus tersentalistik di satu pusat data.
Adapun FGD Publikasi Daerah Dalam Angka 2019 dan Pengelolaan Statistik Sektoral dibuka secara resmi oleh Sekda H Rooswandi Salem.
Peserta FGD terdiri SKPD Lingkup Pemkab Tanbu dan dihadiri pula Forkopimda Tanbu. (Rel)