Pemerintahan

Tanbu Gelar Rakoor Timpora

BATULICIN – Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Rakoor Timpora) Kabupaten Tanah Bumbu digelar di Aula Rapat Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin, Rabu (1/8).

Rakoor dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Provinsi Kalsel Dodi Karnida AH, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin Untung Sukma Jaya, Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Kotabaru, Forkopimda, Kepala Dinas, dan seluruh Camat se-Tanah Bumbu.

Rakoor ini tujuannya untuk saling bertukar informasi terkait dengan keberadaan orang asing diseluruh wilayah Tanah Bumbu.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin, Untung Sukma Jaya, mengatakan pertemuan kali ini selain untuk rapat koordinasi, sekaligus juga pengukuhan SK Timpora yang baru.

“Selain menggelar rapat koordinasi Timpora, juga dilaksanakan pengukuhan SK Timpora Kabupaten Tanah Bumbu dan Timpora seluruh Kecamatan,” katanya.

Plt Bupati Tanah Bumbu, Sudian Noor, diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum, Mustaing, dalam sambutannya mengucapkan selamat sekaligus mengapresiasi dengan dilaksanakanya Rakoor dan dikukuhkannya SK Timpora Kabupaten dan Kecamatan.

Menurutnya, Rakoor dan pengukuhan SK Timpora Kabupaten dan Kecamatan adalah upaya untuk memberikan kesepahaman dan kesamaan persepsi bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggungjawab bersama.

Untuk diketahui, Tim Pengawas Orang Asing di Kabupaten Tanah Bumbu terdiri dari Bupati Tanah Bumbu selaku Pembina, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin menjabat Ketua Timpora Kabupaten, Wakil Ketua dijabat oleh Sekda, Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin selaku Sekretaris Timpora, dan Anggota Timpora terdiri dari Instansi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang terkait, Lanal Kotabaru, Kodim 1022 Tanah Bumbu, Polres Tanah Bumbu, Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Kotabaru, Kejari Tanah Bumbu, BINDA, dan seluruh Camat di Kabupaten Tanah Bumbu.

Adapun tugas Timpora yaitu melakukan operasi bersama, menampung permasalahan orang asing serta mencari solusi permasalahanya, memberikan pertimbangan dan rekomendasi tentang pelaksanaan pengawasan orang asing kepada kepala Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, memberikan pertimbangan dan rekomendasi kepada Badan/Instansi ditingkat Kabupaten Tanah Bumbu, serta melaporkan pelaksanaan tugas kepada Katua Timpora Tingkat Provinsi Kalsel. (Rel/MC.Tanbu)

Berita Terkait

Sosialisasi Kebencanaan, BPBD Tanbu Gandeng PT Borneo Indobara

admin

Jaga Kondusifitas Daerah Tanah Bumbu Gelar Penguatan FKUB

admin

Sahbirin Noor Lantik Tiga Direktur Bank Kalsel

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya