BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan memberikan pelayanan rapid test gratis bagi warga Bumi Bersujud yang bersekolah di luar daerah.
Rapid test gratis ini diberikan sebagai wujud perhatian Pemkab Tanbu untuk meringankan beban warganya karena ada beberapa daerah yang mewajibkan pendatang yang masuk ke daerah mereka harus memiliki surat keterangan hasil rapid test.
Bupati Tanbu, H. Sudian Noor, Minggu (02/08/2020) menyampaikan pelayanan rapid test gratis dari pemerintah daerah ini berlaku untuk semua warga ber-KTP Tanah Bumbu.
Terutama bagi pelajar yang kuliah atau belajar di pondok pesantren yang ada di luar Kabupaten Tanah Bumbu.
“Kebijakan kita, bahwa rapid test buat seluruh warga tanbu gratis. Apalagi buat anak-anak yang menuntut ilmu diluar daerah,” ujar Bupati.
Rapid test gratis diarahkan ke mahasiswa yang akan kembali ke kampus atau santri-santri pondok yang akan kembali ke pondok dan anak sekolah, serta dibuatkan surat keterangan non reaktifnya.
Saat ini, sambung Bupati, pihaknya sedang mengkoordinasikan teknis pelayanan rapid test dengan instansi terkait.
Diharapkan dalam waktu dekat, masyarakat sudah mendapatkan pelayanan rapid test gratis untuk keperluan pendidikan dan lainnya.
Sekedar informasi, dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 di Tanbu, selama ini fasilitas kesehatan seperti puskesmas sudah melaksanakan pemeriksaan rapid test gratis.
Adapun yang diperiksa adalah sasaran tracking, ODP, OTG, dan orang-orang berisiko Covid 19.
Selain itu, pemeriksaan rapid test gratis juga dilakukan dengan sasaran ASN di SKPD dan lintas sektor lainnya. (Rel)