JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menerima Penghargaan Adipura Tahun 2018 Kategori Kota Kecil dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
Penghargaan ini terasa sangat istimewa bagi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kepemimpinan Bupati H Sudian Noor. Pasalnya, penghargaan ini dinanti-nantikan selama 15 tahun oleh Kabupaten hasil pemekaran ini.
Penghargaan pertama kalinya ini tentunya disambut gembira oleh seluruh jajaran Pemerintah Daerah dan seluruh lapisan masyarakat Tanah Bumbu.
Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor, usai menerima penghargaan Adipura, mengucapkan terimakasih kepada jajaran Pemkab Tanbu dan seluruh lapisan masyarakat, dan dunia usaha yang berkontribusi menjaga kebersihan lingkungan sehingga Tanah Bumbu meraih penghargaan Adipura tahun 2018.
“Penghargaan ini dapat diraih karena kerja keras dan partisipasi aktif dari masyarakat Tanah Bumbu yang menjaga kebersihan lingkungan. Kebersihan adalah sebagian dari iman, berarti orang beriman sudah tentu wajib menjaga kebersihan lingkungannya, terlebih lagi menjaga kebersihan hati,” kata Bupati.
H Sudian Noor menambahkan penghargaan Adipura ini dipersembahkan untuk masyarakat Tanah Bumbu yang turut serta menciptakan lingkungan bersih, indah, dan nyaman.
“Kedepannya pemerintah akan mengeluarkan peraturan pembatasan penggunaan kantung plastik sekali pakai, sebagai upaya pengurangan jumlah sampah yang lambat terurai,” paparnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanbu Rahmat Prapto Udoyo yang turut mendampingi Bupati menyampaikan penghargaan Adipura yang diterima merupakan upaya daerah untuk terus menerus melakukan penanganan sampah secara baik dan benar dalam mendukung green environment.
“Kita telah menggunakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan teknik Sanitary Landfield dan pada tahun 2018 lalu telah diterbitkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam hal pengurangan dan penanganan sampah. Dimana pada tahun 2025 ditargetkan pengurangan sampah sebanyak 30% dan penanganannya sebesar 70% sehingga sampah yang dikelola jumlahnya 100%,” jelasnya.
Untuk diketahui, Penghargaan Adipura 2018 kategori Kota Kecil untuk Kabupaten Tanah Bumbu ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Senin (14/01) di Gedung Manggala Wana Bakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta Pusat. (rel)