BATULICIN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu telah mencetak Kartu identitas Anak (KIA) sebanyak 2.090 lembar.
Plt Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu Murhansyah melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administriasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAK), Gento Hariyadi di Batulicin, Senin, mengatakan, periode 2017 anak usia 0-17 tahun mencapai 110.561 jiwa dan yang telah tercetak KIA sebanyak 2.090 jiwa.
“Pelayanan yang diberikan Disdukcapil mendatangi sekolah dengan melakukan pendataan, namun bagi orang tua yang mau mendaftarkan secara langsung juga bisa datang ke kantor Disdukcapil pada jam kerja,” katanya.
Ia mengatakan, pencapaian angka tersebut signifikan, karena persediaan kartu identitas terus bertambah setiap bulanya.
Disdukcapil dalam pendataan juga menjalin kerja sama dengan pihak sekolah yang ada di Tanah Bumbu, dalam tugasnya pihak sekolah mengumpulkan berkas dan bisa langsung melakukan pengecekan golongan darah anak oleh petugas puskesmas.
Selanjutnya, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan datang sekolah secara bergantian. Mulai dari pengumpulan berkas hingga pengecekan golongan darah sebagai syarat pembuatan Kartu identitas anak (KIA) dan identitas Golongan darah tidak boleh kosong.
Hal itu dilakukan dengan cara kolektif di lembaga atau sekolah untuk mengumpulkan persyaratan dan dikirimkan ke Didukcapil Tanah Bumbu untuk siap penerbitan KIA.
Sebagai syarat utama dalam melakukan pencetakan, anak harus memiliki akta kelahiran. Bila belum memiliki akta, maka akan diarahkan untuk pembuatan akta kelahiran terlebih dahulu sebagai syarat utama dalam pembuatan KIA.
“Di Tanah Bumbu dalam pembuatan KIA murni mengunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sehingga dalam pelaksanaan hal ini tergolong mandiri dibandingkan dengan kabupaten lain yang mengunakan Dana Alokasi Khusus (DAK),” katanya. (Sujud/MC-Tanbu)