BATULICIN – DI Tahun 2021 ini ada 23 Desa yang akan dimekarkan, sebelumnya 8 Desa sudah melakukan pemekaran dengan melahirkan Desa Persiapan yang di nakhodai Pejabat Kepala Desa pula.
Hal ini dikatakan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Bumbu, Samsir saat memberikan sambutan dalam expose pemaparan dari penuntut Desa Pemekaran, Senin (23/08/2021) diruang rapat Bupati.
“Bulan kemarin sudah 8 Desa dimekarkan, yaitu di Kecamatan Satui, Kecamatan Karang Bintang, Kecamatan Simpang Empat kemudian Kecamatan Sungai Loban dan Kecamatan Kuranji,” ujarnya.
Kemudian menyusul Desa yang dimekarkan menjadi 3 Desa seperti Plajau Mulia, Kupang Berkah Jaya dan Hidayah Makmur.
“Yang menyusul berikut ada 3 Desa, yang menyusul ini salah satu syaratnya adalah mereka yang sudah menyampaikan proposal peserta beserta SK Tim pembentukannya dan hari ini akan dilaksanakan paparan dan nanti dinilai secara administrasi oleh tim yang terdiri dari beberapa Dinas terkait seperti Disdukcapil, Bappeda, Bagian Pemerintahan dan Staf Khusus Bupati,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu Samsir menerangkan terkait syarat dimekarkan Desa yaitu minimal usia Desa induk adalah 5 tahun. Kemudian jumlah penduduknya minimal 2 ribu jiwa dan jumlah KK nya 400 KK.
“Kalau bisa memenuhi itu, kemudian luas wilayahnya juga memadai, maka bisa diusulkan menjadi Desa. Salahsatu syaratnya, kalau sudah menjadi Desa persiapan satu tahun kemudian baru bisa menjadi desa definitif,” pungkasnya. (Win)