BATULICIN – Hibah dana Pemilukada serentak tahun 2020 dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) dilakukan secara bertahap.
Akhir dari tahapan itu, maka pihak KPU dan Bawaslu selaku elemen penyelenggaraan dan pengawasan hajatan demokrasi tersebut akhirnya mendapatkan 100 persen penghibahan anggaran dari Pemkab.
Penghibahan tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis melalui Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor kepada Ketua KPU Tanbu Makhruri serta Ketua Bawaslu Tanbu Kamil Malewa di ruang rapat Gugus Tugas Covid 19 , Rabu (24/06/2020).
Adapun dana yang sudah dipersiapkan untuk menunjang pelaksanaan Pemilukada yakni sebesar Rp28.000.000.000 untuk operasional KPU. sedangkan untuk Bawaslu sebesar Rp10.500.000.000.
Sementara itu, pelaksanaan Pemilukada kedepan, kemungkinan masih dihadapkan dalam situasi pandemi Covid 19, hingga penyelenggaraan proses pemungutan suara tetap mengacu pada aturan protokol kesehatan.
Disampaikan Ketua Bawaslu, penyiapan kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) harus dilakukan, namun tidak merubah kesepakatan sebelumnya, ataupun mengharuskan Pemkab memberikan penambahan dana.
Bentuk apapun yang bakal diperlukan sambung dia, solusinya sudah dilakukan berupa restrukturisasi anggaran dalam dana hibah yang telah disepakati sebelumnya.
“Restrukturisasi ini harus dilakukan, kerena betambahnya TPS tentu bertambahnya biaya operasional, waktu bekerja pihak Panwascam turut bertambah, sehingga dengan restrukturisasi ini pula akan menutupi anggaran anggaran tambahan yang diperlukan,” paparnya.
Disebutkannya lagi, tanpa ada penambahan dana lagi untuk kelengkapan APD, hal itu sudah terbantukan dari sumber APBN, namun hanya berbentuk barang.
“Sumber APBN pun hanya berbentuk barang berupa kelengkapan APD, seberapa kita memerlukan maka barang akan di distribusikan dari Bawaslu RI sampai Bawaslu Provinsi,” ucapnya.
Terkait tahapan Pemilukada yang bakal digelar 9 Desember 2020 ini dijelaskan pula pihak KPU, terutama perihal verifikasi faktual dalam rangka menguji kebenaran dukungan masyarakat terhadap calon jalur independen.
Namun sebelum itu, pihaknya sedang mempersiapkan APD bagi petugas PPS yang akan bertugas sekaligus melakukan Bimtek.
“Selama 2 hari mulai tanggal 30 Juni ini, para PPS secara serentak akan melakukan verifikasi KTP dukungan untuk jalur perseorangan tersebut, sementara untuk tahapan jalur partai akan dilakukan pendaftaran mulai tanggal 4 September hingga 6 September 2020,” ungkapnya usai penyerahan simbolis dana Hibah. (Win)