Pemerintahan

Sudian Noor Hadiri Harkonas 2019

BANDUNG – Bupati Tanah Bumbu menghadiri peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2019 di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/03/2019).

Bupati didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Deny Harianto pada acara tersebut.

Pada peringatan yang dihadiri Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Gubernur Jawa Barat itu, dilaksanakan pameran Hari Konsumen Nasional.

Pameran diikuti oleh lembaga yang memiliki layanan pengaduan konsumen seperti instansi pemerintah, lembaga perlindungan konsumen, BUMN/BUMD, operator telekomunikasi dan perbankan serta perusahaan swasta.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat peringatan Harkonas menyatakan masih banyak konsumen yang diperdayai. Karenanya, perlu adanya upaya dari pemerintah untuk mendorong industri agar lebih bertanggung jawab.

“Makin lama konsumen itu sudah mengetahui hak-haknya. Dan cukup banyak konsumen yang masih dalam tanda kutip diperdayai atau apa yang dibeli tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan,” kata Mendag.

Mendag juga menekankan edukasi soal hak konsumen. Peringatan Harkonas bisa dijadikan momentum bagi konsumen untuk lebih mengetahui hak-haknya.

“Lalu kita mendorong para produsen untuk bertanggung jawab, karena kalau mau berusaha dengan baik, maka penuhi janji dan komitmennya. Kalau tidak, maka pada satu titik dia akan ditinggal oleh konsumennya,” ujarnya.

Selain pameran, juga akan dilakukan peresmian Kantor/Unit Metrologi Legal, Launching Juru Ukur Timbang, Pemberian Penghargaan Pemda Terbaik Peduli Konsumen dan Peresmian Pasar.

Puncak acara rencananya dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2019, yang akan menghadirkan Presiden RI Joko Widodo beserta 3.000 orang konsumen untuk minum kopi bersama. (Rel)

Berita Terkait

Sosialisasi Kebencanaan, BPBD Tanbu Gandeng PT Borneo Indobara

admin

Jaga Kondusifitas Daerah Tanah Bumbu Gelar Penguatan FKUB

admin

Sahbirin Noor Lantik Tiga Direktur Bank Kalsel

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya